Senin 21 Jan 2013 16:22 WIB

Polisi akan Periksa Server Tokobagus.com

Home Page Tokobagus
Home Page Tokobagus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa server milik situs "Tokobagus.com" terkait iklan penjualan dua bayi.

"Kami akan periksa software (perangkat lunak) dan data lainnya di server-nya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (21/1).

Rikwanto mengatakan penyidik telah memeriksa operator pelaksana situs tokobagus.com yang memasukan iklan tersebut.

Berdasarkan keterangan operator situs, pihaknya telah menjalankan prosedur untuk memasukkan iklan dari pelanggan tokobagus.com dalam kategori perlengkapan bayi. "Namun operator tidak mengetahui produk yang akan dipasarkan," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan penyidik akan mencocokkan keterangan operator pelaksana dengan hasil pemeriksaan server situs.

Humas tokobagus.com, Ichwan Sitorus mengakui pihaknya kecolongan dengan munculnya iklan penjualan bayi pada situs iklan penjualan berbagai produk tersebut.

Ichwan menuturkan masyarakat dapat mengakses atau memasukan iklan langsung ke laman tokobagus.com, sehingga iklan penjualan bayi tersebut lolos dari seleksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement