REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nur Candani menegaskan, pasien untuk korban banjir yang berobat di rumah sakit dibebaskan dari biaya.
Tidak hanya rumah sakit pemerintah, pembebasan biaya berlaku untuk rumah sakit swasta. Dengan adanya status Kejadian Luar Biasa (KLB), korban banjir akan mendapatkan pengobatan gratis di RSUD Kota Bekasi baik itu rujukan dari puskesmas ataupun dari posko pengungsian.
Anne mengungkapkan, pasien harus bisa membawa surat pengantar dari posko untuk dirujuk ke rumah sakit. Dia memastikan, korban banjir tetap akan dilayani terlebih dahulu. Sedangkan, proses administrasi bisa menyusul belakangan.
"Sedangkan untuk Rumah Sakit Swasta, kami juga sudah punya MoU (Memorandum of Understanding) dengan mereka dengan pengobatan gratis melalui sistem jamkesda. Jadi semua masyarakat bisa mendapat pengobatan gratis,'' katanya, Senin (21/1).
Jumlah kunjungan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi meningkat. Hingga pukul 10.00 WIB, Senin (21/1) data pasien yang masuk sudah mencapai 677 orang.
Sedangkan untuk korban banjir, RSUD Kota Bekasi telah merawat lima orang, tiga diantaranya menjalani rawat inap. ''Yang dirawat inap diagnosisnya karena diare akut dan sesak napas,'' kata Effendi, staff bidang sistem informasi manajemen RSUD kepada RoL.