Senin 21 Jan 2013 06:01 WIB

Napi Lapas Kesambi Cirebon Tawuran, Satu Orang Tewas

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Heri Ruslan
Polisi mengamankan napi yang membuat onar di Lapas (ilustrasi).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Polisi mengamankan napi yang membuat onar di Lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Kesambi, Kota Cirebon, tewas dalam peristiwa tawuran antarnapi, Ahad (20/1). Polisi pun telah melakukan penyisiran dan mengamankan sejumlah tersangka.

Adapun korban tewas bernama Frengki Hutubessy Bin Arie (28). Dia tewas dengan luka-luka di bagian kepala.

Berdasarkan dari data kamar mayat RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon, Frengky yang dihukum karena kasus perampokan itu diketahui tewas sekitar pukul 17.10 WIB.

''Ketika dibawa kesini, dia mengalami banyak luka di bagian kepala dan badan,'' ujar petugas kamar mayat RSUD Gunung Jati, Dai.

Kepala Lapas Klas 1 Kesambi, Teja Sukmana, mengungkapkan, kejadian bermula dari perkelahian antarnapi saat makan sore bersama. Peristiwa itu diduga diawali ketersinggungan antarnapi di Blok A dan B dengan Blok F. Satu blok rata-rata berpenghuni 60 orang.

''Napi di Blok A dan B menyerang napi di Blok F. Namun, mereka tak bersenjata,'' tutur Teja

Pihak lapas yang mengetahui adanya perkelahian, langsung mengunci semua sel. Selain itu, petugas lapas pun segera melarikan korban ke rumah sakit.

''Saat dibawa ke rumah sakit, korban sebenarnya masih hidup. Namun kemudian kami menerima kabar kalau dia meninggal dunia,'' ujar Teja.

Selain Frengky, Teja mengaku tidak ada korban luka lainnya. Pihaknya pun menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

Petugas dari unit identifikasi Polres Cirebon Kota yang menerima laporan kejadian langsung mengamankan lokasi dan melakukan penyisiran ke seluruh ruang napi. Penyisiran yang mulai dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB itu dilakukan guna kepentingan penyelidikan.

Tidak ada seorang pengunjung pun yang diizinkan masuk lapas. Kalangan wartawan dari media cetak maupun elektronik yang hendak meliput pun hanya diperbolehkan menunggu di depan gerbang masuk lapas.

Usai penyisiran, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni, menjelaskan, telah menetapkan sedikitnya enam tersangka yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Selain itu, pihaknya pun sudah memeriksa sepuluh orang saksi.

''Dari keterangan para saksi, korban dikeroyok. Namun latar belakang perkelahian masih kami selidiki,'' ujar Dani.

Menurut Dani, untuk sementara ini, penyebab kematian korban akibat pendarahan. Namun, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari rumah sakit.

Dani menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya perkelahian di lapas sekitar pukul 16.00 WIB. Saat di lokasi, pihaknya langsung mengamankan semua napi dengan memasukkan mereka ke sel masing-masing agar lebih kondusif.

''Setelah itu baru kami lakukan penyisiran,'' kata Dani.

Dari hasil penyisiran tersebut, terang Dani, pihaknya mengamankan batu maupun genting yang diduga dijadikan senjata saat perkelahian. Adapun lokasi kejadian perkara berada di depan sel 10 usai makan sore.

Sementara itu, korban Frengky tercatat sebagai napi pindahan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak November 2012. Frengky merupakan warga Jalan Perkutut I No 2 RT 7/3 Kavling Harapan, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dan dihukum selama 12 tahun karena kasus perampokan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement