Rabu 16 Jan 2013 13:03 WIB

Jabatan Dada Rosada Berakhir September 2013

Rep: Djoko Suceno / Red: M Irwan Ariefyanto
Dada Rosada
Foto: www.bisnis-jabar.com
Dada Rosada

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengirim surat kepada ketua DPRD terkait berakhirnya masa jabatan Dada Rosada sebagai wali kota .

Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin mengatakan surat pemberitahuan tersebut sudah dikirimkan pekan lalu. Dalam surat tersebut, kata dia, jabatan wali kota berakhir pada 16 September 2013.  ‘’Pak Dada sudah dua periode menjadi wali kota. Karena itu akan digelar pilwalkot pada Juni 2013,’'' kata Apipudin.

Menurut Apipudin, pada 23 Januari DPRD harus mengirimkan surat kepada KPU Kota Bandung tentang berakhirnya masa jabatan wali kota. Selain kepada KPU Kota Bandung, kata dia, DPRD juga harus mengirimkan surat pemberitahuan kepada wali kota. ‘’Surat DPRD Kota Bandung terkait masa jabatan wali kota akan menjadi dasar bagi KPU untuk menggelar pilwalkot,’’kata dia.

Untuk pelaksanaan pilwalkot, lanjut Apipudin, KPU  Kota Bandung membutuhkan anggaran sebesar Rp 56 miliar. Namun dari jumlah yang diusulkan tersebut, kata dia, Pemkot Bandung hanya menyetujui sebesar Rp 53 miliar. Ia berharap dengan anggaran tersebut bisa memenuhi seluruh kegiatan  pilwalkot. ‘’Saat ini usuln anggaran untuk KPU Kota Bandung sedang diusulkan ke gubernur untuk dievaluasi. Mudah-mudahan gubernur memenuhi permohonan kami,’’ujar dia.

Untuk satu putaran pilwalkot dibutuhkan anggaran sebesar Rp 39 miliar. Seandainya pilwalkot berlangsung dua putaran, imbuh dia, maka KPU menyiapkan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Ia berharap dengan anggaran tersebut, pelaksanaan pilwalkot baik untuk satu maupun dua putaran akan berlangsung lancar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement