Rabu 16 Jan 2013 00:19 WIB

Bali Jadi Tempat Operasi Paedofil Asing

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Dewi Mardiani
Ilustrasi: perkosaan anak
Foto: sripoku.com
Ilustrasi: perkosaan anak

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Kasus pedofilia atau pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur oleh warga negara asing kerap terjadi di Bali.

Koordinator Jaringan Peduli Anak Korban Pedofilia (JPAKP), Luh Putu Anggreni, mengatakan, para pedofil asing memanfaatkan keramahtamahan orang Bali untuk melampiaskan nafsunya dan itu sudah terjadi berulang-ulang.

"Daerah-daerah pariwisata di Bali seperti Karangasem, Sanur, Kuta, dan Buleleng sering kali menjadi surga bagi pedofil," kata Anggreni di Denpasar, Selasa (15/1).

Hal itu dikemukakan Anggreni saat memberikan pernyataan terkait kasus pedofilia oleh warga negara Belanda, Jan Jacobus Vogel terhadap sejumlah bocah di Kabupaten Buleleng Bali. JPAKP yang didirikan delapan LSM, mendesak agar majelis hakim kasus Vogel menjatuhkan hukuman maksimal bagi terdakwa.

JPAKP didirikan oleh Lentera Anak Bali, Yayasan Sahabat Anak Bali, Lembaga Bantuan Hukum Bali, LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), dan Pusat Pemberdayaan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali dan Kota Denpasar. Selain itu ikut pula Yayasan Manikaya Kauci, Paralegal LBH APIK Bali, dan Paralegal LBH Bali.

Menurut Anggreni, kasus pedofilia di Bali terbanyak terjadi di Kabupaten Buleleng. Pada 2001, warga negara Italia, Mario Manara, divonis sembilan bulan penjara atas perbuatannya mencabuli anak di bawah umur. Berikutnya pada 2004, pelaku paedofilia asal Australia, Tony William Stuart Brown, dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun. Namun sehari setelah menerima vonis, Brown bunuh diri.

Kasus paedofilia di Kabupaten Buleleng, terjadi lagi pada 2005, yang melibatkan wisatawan asal Belanda, Max Le Clerco.

Dikatakan Anggreni, para pedofil menjerat korban dengan bersifat royal, yakni kerap memberikan hadiah-hadiah kepada korban dan keluarganya. Dengan demikian, sebut Anggreni, pelaku mendapat simpati keluarga korban, sehingga menjadi jalan atau celah dia lolos dari hukuman maksimal.

"Pelaku sering memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya, sehingga sering kali dianggap sahabat, bahkan pahlawan bagi penduduk setempat," kata Anggreni. Dalam pernyataannya, Anggreni meminta agar mejelis hakim yang menangani kasus Vogel, mengadili perkara tersebut mengutamakan kepentingan korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement