REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan mengungkap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah kelas 5 Sekolah Dasar berinisial RI (10) pada pekan depan.
"Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, untuk mengungkap siapa pelaku dan bagaimana kejadiannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta, Selasa.
Toni mengatakan penyidik kepolisian mendalami kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah usia itu, berdasarkan hasil otopsi tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, sebagai data tambahan untuk memperkuat dugaan adanya tindak pelecehan seksual.
Sebelumnya, RI menjalani perawatan intensif dengan kondisi kritis karena infeksi pada bagian alat vital di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur.
RI menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (6/1) sekitar pukul 06.00 WIB, sehingga mempersulit polisi menyelidiki kasus tersebut.
Aparat kepolisian berupaya mencari barang bukti yang menguatkan dugaan pelecehan seksual terhadap putri berusia 11 tahun tersebut.
Penyidik juga menyita pakaian milik saksi yang dicurigai sebagai pelaku pelecahan terhadap korban, agar kasus terungkap.
Petugas telah memeriksa 19 orang saksi termasuk keluarga, kerabat, serta orang terdekat dan tetangga korban.