REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara kasus pencurian di Museum Haji Widayat di Jalan Letnan Tukiyat, Kota Mungkid, Magelang, Senin.
Hasil identifikasi tersebut diketahui bahwa lukisan yang hilang bertambah dari sebelumnya 140 menjadi 141 lukisan. Polisi memasang garis polisi di sepanjang halaman gedung museum termasuk di pintu masuk museum.
"Kasus ini masih terus kami pelajari. Kami sudah mengetahui pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Saprodin, di Magelang.
Ia mengatakan identifikasi dan olah TKP sudah dua kali dilakukan di museum H Widayat. Identifikasi pertama dilakukan usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga pada Jumat (11/1) malam.
Saprodin mengaku sudah mengetahui indikasi di mana lukisan tersebut. Namun, dia menyebut penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukannya harus selektif.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini pencurian atau perampokan. Ini harus kami telusuri," jelas Saprodin.