Senin 14 Jan 2013 21:36 WIB

Polisi Tahan Wanita Pegadai Emas Palsu

Perhiasan emas (ilustrasi)
Perhiasan emas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Jajaran Kepolisian Resor Magelang Kota menahan dua wanita penggadai emas palsu yang melancarkan aksi di toko emas Mustika Gold Kota Magelang.

Kepala Subbag Hubungan Masyarakat Polres Magelang Kota, AKP Murjito, di Magelang, Senin, menyebutkan dua pelaku tersebut adalah DH (33) FYA (20). Keduanya merupakan warga Kabupaten Depok, Jawa Barat.

Ia menjelaskan dua wanita tersebut menjalankan aksi dengan cara menggadaikan perhiasan emas berupa gelang emas seberat 34 gram dan 19 gram.

"Saat selesai transaksi, karyawan toko emas langsung mencoba mengetes emas dengan cara melebur,'' kata Mujito. ''Namun, emasnya ternyata diketahui palsu karena hanya luarnya saja yang dilapisi emas."

Setelah mengetahui gelang tersebut bukan emas murni, para karyawan toko emas langsung mengejar dua pelaku yang baru saja keluar toko dan akan masuk ke mobil. Mereka berhasil ditangkap kemudian diamankan ke mapolres.

"Keenam rekannya yang berada di dalam mobil yang diparkir tidak jauh dari toko itu langsung melarikan diri," katanya.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, sebelumnya mereka telah melancarkan aksi serupa di tempat yang sama pada pertengahan Desember 2012. Mereka saat itu berhasil lolos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement