Senin 14 Jan 2013 17:40 WIB

Waspadai Kosmetik berbahaya

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Kosmetik berbahaya
Kosmetik berbahaya

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya masih terus ditemukan di Indonesia. Bahkan ada produsen dalam negeri yang tidak memenuhi janjinya karena memasukkan bahan berbahaya yakni hidrokinon dan merkuri ke dalam kosmetiknya setelah diberi izin edar.

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S Slamet usai menghadiri pelantikan Kepala Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (14/1).

Dia menyarankan agar konsumen pengguna kosmetik lebih cermat dalam memilih produk. Dia mengakui, memang secara kasat mata sulit mengetahui apakah satu produk mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Karena itu, dia menyarankan yang harus diperhatikan masyarakat ketika akan membeli kosmetik adalah melihat kemasannya. Jika di kemasan ada nama produsen, komposisi dan tanggal kedaluwarsa dan ada nomor CD atau notifikasi, berarti aman. ''Namun terkadang ada yang nomor registernya palsu. Untuk itu masyarakat bisa mengecek ke web BPOM,''tutur dia.

Selanjutnya pada saat produk kosmetik dibuka dan tidak menyatu sebaiknya jangan digunakan. ''Cream biasanya merupakan ramuan yang homogen. Sehingga apabila produk kosmetik itu memisah ada minyaknya jangan dipakai, bisa membahayakan berbahaya. Karena produk tersebut sudah tidak sesuai dengan mutunya,'' jelas Lucky.

Kondisi tersebut, dia menambahkan, kemungkinan disebabkan pengaruh transportasi dan tempat yang tidak memenuhi syarat.  Walaupun produk tersebut bisa saja tidak mengandung bahan berbahaya, tetapi kalau produk sudah pecah, berarti komposisinya tidak diserujui BPOM,''ungkap dia.

Lebih lanjut Lucky mengemukakan  pelanggaran penggunaan bahan berbahaya terjadi karena dua kemungkinan, yakni tidak tahu dan melakukan kesalahan, atau sudah tahu tapi tetap melakukan kesalahan. Kosmetik yang beredar tersebut mayoritas diproduksi oleh UKM.

Karenanya, tahun ini BPOM tidak hanya menggalakan operasi gabungan nasional dan operasi gabungan daerah, melainkan juga melakukan pembinaan terhadap industri UKM. ''Pembinaan diperlukan karena jumlah UKM yang melakukan pelanggaran relatif meningkat. Untuk itu BPOM akan bekerjasama dengan pemda dalam melakukan pembinaan,'' kata Lucky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement