Sabtu 12 Jan 2013 16:12 WIB

Sabar, Korupsi RI Musnah 30 Tahun Lagi

Mural anti korupsi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Mural anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberantasan korupsi di Indonesia akan menemui jalan terjal dan panjang. Setidaknya korupsi di tanah air baru benar-benar bersih sekitar 30 tahun lagi.

"Tapi paling tidak kita tetap punya arah ke sana," ujar Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Hamdi Muluk MSi ketika mengisi diskusi di Sindo Radio Network, Jakarta, Sabtu (12/1).

Menurut Hamdi, ada faktor yang menarik begitu orang menjadi koruptor, terutama dalam korupsi politik. Sumbernya merupakan pembiayaan politik yang besar, sehingga mendorong aktor-aktor korupsi mencari cara bagaimana bisa meraup uang rakyat.

Faktor politik menjadi penyumbang besar orang menjadi koruptor. "Ini ekstrayudisial menurut saya, faktor politik," katanya.

Faktor pendorong lain menjamurnya koruptor karena hukum Indonesia yang longgar, tidak adanya pembenahan yudisial, ditambah perangkat peradilan yang tidak berkualitas.

Tapi menurut Hamdi, kondisi tersebut masih bisa diantisipasi dengan sanksi sosial dari masyarakat selain sanksi yudisial. "Tak perlu simpati kepada koruptor. Sekarang bagaimana kita mempermalukan koruptor, dan ruang geraknya dibatasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement