REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng, yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, memenuhi panggilan untuk diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (11/1). Akan tetapi Andi Mallarangeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar.
"Saya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," kata Andi Mallarangeng yang ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (11/1).
Andi Mallarangeng tiba di gedung KPK tepat pada pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna cokelat dan celana bahan hitam. Andi didampingi kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh serta adik dari Andi Mallarangeng yaitu Rizal Mallarangeng.
Andi menjelaskan ia ingin menjelaskan apa saja yang ditanyakan KPK terkait kasus proyek Hambalang. Selain itu, Andi juga mengaku membawa dokumen-dokumen sebagai bahan penjelasan kepada penyidik KPK.
Saat ditanya dokumen apa saja yang dibawa, Andi berkelit hal itu ditanyakan kepada kuasa hukumnya. "Untuk hal-hal yang lebih teknis, tanyakan saja kepada pengacara saya," ujar mantan Sekretaris DPP Partai Demokrat ini.