Jumat 11 Jan 2013 09:27 WIB

Polisi Malaysia Bebaskan 20 TKI yang Disekap Agen

Polisi Malaysia
Foto: AP/Vincent Thian
Polisi Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,KUALALUMPUR--Sebanyak 20 penata laksana rumah tangga (PLRT) asal Indonesia dikurung oleh agen pekerja asing selama sebulan sebelum polisi menyelamatkan mereka di sebuah kedai, Jalan Beserah, Kuantan, Malaysia.

Para PLRT tersebut mengaku disekap di rumah itu setelah mereka dikembalikan ke agen bersangkutan oleh majikan yang tidak puas dengan hasil kerja mereka, demikian dilaporkan beberapa media lokal yang terbit di Kuala Lumpur, Jumat.

Tindakan agensi pekerja asing tersebut terbongkar setelah lima dari korban yang rata-rata berusia sekitar 20 tahun berhasil melarikan diri pada hari Kamis (10/1) pukul 16.30 waktu setempat.

Kepala Polisi Daerah Kuantan Asisten Komisioner Mohd Jasmani Yusoff mengatakan bahwa para pekerja asal Lombok, NTB, itu memberhentikan sebuah mobil dan meminta bantuan untuk diantar ke kantor polisi, selain mereka mengadu kelaparan karena tidak diberi makan.

Jasmani mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung menyerbu kedai tersebut dan menahan dua lelaki serta seorang wanita berusia sekitar 20 tahun yang diduga merupakan pemilik bersama agen pekerja asing tersebut.

"Hasil pemeriksaan di dalam kedai tersebut, polisi menemukan lagi 15 wanita dalam keadaan menyedihkan diduga tidak diberi makan selain didera," katanya.

Seluruh korban dibawa ke RS Tengku Ampuan Afzan (HTAA) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, imbuhnya.

Jasmani mengatakan, berdasar hasil penelusuran polisi, semua korban masuk ke Malaysia sejak sebulan lalu menggunakan dokumen perjalanan sah sebelum agensi mengantarkan mereka bekerja di beberapa buah rumah di sekitar kota.

"Beberapa majikan dikatakan tidak puas dengan hasil kerja mereka, terutama terkait dengan penjagaan kebersihan selain tidak pandai memasak dan menjaga bayi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement