REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengingatkan kembali Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan pentingnya menjaga konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pada 2013 yang ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter.
"Bagi saya, penting sekali untuk menjaga BBM bersubsidi pada level 46 juta kiloliter dan sektor yang menjaga itu adalah Kementerian ESDM bersama dengan jajarannya," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Menurut Menkeu, kelebihan kuota dari 46 juta kiloliter akan menganggu kesehatan fiskal secara nasional karena beban anggaran subsidi energi semakin bertambah, dan hal itu berarti pemerintah dapat segera menyesuaikan harga BBM bersubsidi.
Untuk itu, ia segera melakukan pertemuan koordinasi dengan Menteri ESDM Jero Wacik karena permasalahan volume BBM bersubsidi ini menjadi perhatian penting yang harus segera ditemukan solusinya. "Itu jadi perhatian kami dan kami akan re-confirm kalau memang seperti itu. Untuk itu kami perlu segera melakukan pertemuan koordinasi," ujar Menkeu.
Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan salah satu solusi efektif terkait konsumsi BBM bersubsidi adalah dengan melakukan penyesuaian harga, karena kebijakan pengendalian sangat sulit untuk dilakukan. "Yang paling gampang adalah menaikkan harga BBM bersubsidi, karena dinyatakan secara ekonomi makro dan mikro, itu pantas dinaikkan," ujarnya.
Rudi mengatakan kemungkinan jebolnya volume BBM bersubsidi dari yang telah ditetapkan dalam APBN 2013 sebesar 46 juta kiloliter sangat besar, karena jumlah kendaraan bermotor makin meningkat setiap tahun.
Bahkan, apabila pemerintah menyesuaikan harga premium dan solar bersubsidi menjadi Rp6.000 per liter, kemungkinan kelebihan penggunaan BBM bersubsidi tetap ada hingga mencapai 48,67 juta kiloliter.
"Memang penetapan kuota 46 juta kiloliter salah, karena dibuat base-on 40 juta kiloliter. Padahal volume bisa mencapai 48,67 juta kiloliter kalau harga naik, tapi kalau tidak naik (konsumsi) bisa mencapai 50 juta kiloliter," kata Rudi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja subsidi energi pada Desember 2012 telah melebihi pagu dalam APBN-Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp202,4 triliun yaitu mencapai Rp306,5 triliun atau kelebihan 151,5 persen.
Hal tersebut disebabkan realisasi subsidi BBM mencapai Rp211,9 triliun atau kelebihan 154,2 persen dari pagu sebesar Rp137,5 triliun dan realisasi subsidi listrik mencapai Rp94,6 triliun atau kelebihan 145,6 persen dari pagu Rp65 triliun.
Sementara, pada APBN 2013, pemerintah memberikan alokasi subsidi BBM sebesar Rp193,8 triliun dan subsidi listrik Rp80,9 triliun, dengan volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter.