REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia menyatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengesahan RPP Tembakau. Termasuk mendidik masyarakat Indonesia tentang bahaya rokok.
Ketua Umum IDI, Zaenal Abidin mengatakan, setelah peraturan pemerintah tentang tembakau keluar, peraturan ini juga harus ditegakkan. ''Jadi pertama itu pengesahan aturan. Setelah peraturan ada, maka harus ditegakkan'', ujarnya pada Republika, Rabu (9/1).
RPP Tembakau ini diharapkan mampu membuat masyarakat lebih sadar akan bahaya merokok bagi kesehatan. Maka, menurut Zaenal, perlu adanya sosialisasi yang mengedukasi masyarakat.
Pendidikan bahaya rokok, ujar Zaenal, bisa dalam bentuk kampanye, membuat kelompok strategi yang menginformasikan tentang peraturan-peraturan dalam RPP ini. Pemerintah juga harus terlibat dan ikut serta.
Zaenal menambahkan, paling tidak, setelah tiga hal ini dilakukan maka RPP Tembakau cukup efektif mengatasi masalah merokok. Masyarakat harus diberitahu juga tentang dampak ekonomi dari kebiasaan merokok jika dampak kesehatan masih belum manjur untuk mereka.