Rabu 09 Jan 2013 14:29 WIB

'Parpol yang tak Lolos Sebaiknya Gabung dengan Parpol Besar'

Komisi Pemilihan umum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2012) .
Foto: REPUBLIKA/Tahta Aidila
Komisi Pemilihan umum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2012) .

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta  -- Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), parpol peserta Pemilu 2009, menyambut positif keputusan KPU yang hanya meloloskan sepuluh partai untuk maju menjadi peserta Pemilu 2014.

Pakar Pagan yang kini bergabung menjadi ormas sayap kanan Partai Demokrat, dan berubah nama menjadi Bakti Karya Perjuangan Demokrat (BKPD) ini, berharap parpol yang tidak lolos verifikasi mengikuti jejaknya.

Sekjen Pakar Pangan, Jackson Kumaat mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang parpol dan Undang-Undang Pemilu yang baru, pihaknya memperkirakan hanya akan ada sedikit partai yang bisa ikut Pemilu 2014.

Menurutnya, aturan yang ketat yang mengharuskan parpol memiliki pengurus dan kantor di 100 persen provinsi, 75 persen di Kabupaten/kota serta 50 persen di tingkat kecamatan, akan membuat partai-partai baru bertumbangan.

“Saya sudah memperkirakan hasil verifikasi administrasi dan faktual KPU akan seperti ini," tukas Jackson di Jakarta, Selasa (8/1).

Keputusan bergabung dengan partai besar dinilai tepat. Sebab, mustahil syarat verifikasi adminsitrasi dan faktual KPU bisa dipenuhi semua parpol.

Untuk itu, agar Pemilu 2014 bisa berjalan dengan baik dan berkualitas, ia menghimbau kepada parpol yang tidak lolos untuk bergabung dengan 'Parpol Besar'.

“Mari kita bergabung dengan 10 parpol peserta pemilu untuk mendukung Pemilu 2014 lebih berkualitas," tambahnya.

Pada Selasa (8/1) dini hari WIB, KPU mengumumkan hanya 10 partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Kesepuluh parpol itu di antaranya PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),  Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement