Rabu 09 Jan 2013 13:27 WIB

Irene 'Kill Bill' Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Rep: Alicia Saqina./ Red: Hazliansyah
Tersangka Penyerangan RSPAD, Irene Sophia Tupessy alias Reni alias
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Tersangka Penyerangan RSPAD, Irene Sophia Tupessy alias Reni alias "Kill Bill" (kanan) dikawal sejumlah petugas kepolisian pada rekosntruksi keributan berdarah di RSPAD, Jakarta, Rabu (16/5). Reni bersama suaminya dan 10 tersangka lain ditangkap karena mel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penyerangan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Irene Tupessy akan menjalani sidang vonis hari ini, Rabu (9/1), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Wanita yang kemudian dikenal dengan sebutan Irene 'Kill Bill' karena aksinya ini akan menjalani sidang putusan bersama lima terdakwa lainnya.

Sidang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga berita ini diturunkan sidang belum juga dimulai.

Sidang hari ini merupakan penundaan dari sidang putusan sebelumnya yang dijadwalkan pada 26 Desember lalu.

Di persidangan sebelumnya, Irene dan beberapa terdakwa lainnya terbukti melanggar Pasal 170 KUHP yaitu, tentang kekerasan di muka umum secara bersama-sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement