Selasa 08 Jan 2013 20:33 WIB

Peredaran Uang Palsu di Aceh Turun 72 Persen

Uang palsu
Foto: Antara
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Peredaran uang palsu di Aceh mengalami penurunan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh mencatat peredaran uang palsu pada 2012 senilai Rp 8,36 juta atau turun 72 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 29,56 juta.

Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Joni Marsius di Banda Aceh, Selasa (8/1) mengatakan penurunan angka peredaran uang palsu tersebut tidak terlepas dari meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap uang asli dengan palsu.

"Artinya, peredaran uang palsu yang terjadi sepanjang tahun 2012 angkanya turun cukup signifikan dari tahun sebelumnya," katanya.

Ia mengatakan seluruh masyarakat yang ada di Aceh sudah banyak memahami tentang ciri-ciri uang palsu dan banyak toko dan pusat penjualan lainnya menggunakan lampu ultraviolet dan kaca pembesar untuk memastikan keaslian uang tersebut.

"Dalam penanganan peredaran uang palsu ini BI juga bekerja sama dengan jajaran kepolisian yang ada di Aceh. Setiap kejadian uang palsu kami selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna diproses secara hukum," katanya.

Joni mengatakan pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di provinsi ujung paling barat itu terhadap perbedaan uang palsu dengan uang asli yang diterbitkan bank sentral tersebut.

"Kami berharap masyarakat selalu menerapkan sistem 3D dalam bertransaksi yakni dilihat, diraba dan diterawang," demikian Joni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement