REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra masih berkeyakinan partainya dapat menjadi peserta Pemilu 2014, jika masalah sepele yang menyandung PBB diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, kalau dua hal yang tadi saya sampaikan di pleno bisa dipertimbangkan, maka PBB bisa ikut jadi parpol peserta Pemilu 2014," kata Yusril di sela-sela rapat pleno terbuka penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa dini hari.
PBB terganjal di dua masalah yang dianggapnya tidak fatal, yaitu terkait 30 persen kepengurusan perempuan serta keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pengurus parpol.
Menurut Yusril, ada undang-undang yang mengatur bahwa 30 persen jumlah keterwakilan perempuan dari total pengurus itu hanya berlaku di tingkat pusat.
Jadi, keterlibatan jumlah keterwakilan perempuan 30 persen itu tidak berlaku di (verifikasi) tingkat daerah, kabupaten apalagi kabupaten. Dia juga yakin bahwa KPU akan mempertimbangkan hal tersebt.
Sementara itu, terkait keterlibatan PNS sebagai pengurus parpol, menurut dia, bukan hal yang dapat mempengaruhi suatu paprol lolos atau tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014.
Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB adalah seorang PNS. Namun Yusril menyanggah bahwa sang PNS tersebut sudah melayangkan surat pengunduran diri dari PNS.
"Kalau ada PNS jadi pengurus parpol, itu bukan berarti parpolnya yang harus tidak lolos verifikasi, tapi statusnya sebagai PNS harus diberhentikan oleh pemerintah," jelasnya.