Senin 07 Jan 2013 23:17 WIB

Inpres Keamanan Dalam Negeri Jangan Ancam Demokrasi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani berharap Instruksi Presiden soal keamanan dalam negeri tidak berbenturan dengan instrumen hukum yang telah ada.

"Jangan sampai bertabrakan," kata Muzani kepada Republika, Senin (7/1).

Muzani mengatakan saat ini sudah ada instrumen hukum yang mengatur keamanan dalam negeri. Dia mencontohkan, misalnya undang-undang kepolisian, undang-undang penanganan konflik sosial, dan sebagainya.

Semua undang-undang itu kata Muzani dimaksudkan untuk menjaga keamanan dalam negeri.

"Inpres ini harus berisi koordinasi pihak keamanan dalam negeri seperti polisi, TNI, dan BIN," kata Muzani

Hal yang juga tak kalah penting, imbuh Muzani, Instruksi Presiden jangan sampai mengagganggu HAM, kebebasan pers, dan demokrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement