Senin 07 Jan 2013 22:31 WIB

Blitar Wacanakan Lokalisasi Pecandu Miras

Minuman keras
Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar, Jawa Timur, mewacanakan akan melokalisasi para pecandu alkohol. Hal tersebut guna menghindari jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras yang sengaja dioplos dengan campuran berbahaya.

"Di Blitar ini, sudah banyak kejadian. Orang minum minuman keras yang dicampur (oplos). Bahkan, ada yang meninggal dunia," kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Syaiful Maarif, di Blitar, Senin.

Ia mengatakan wacana ini dilatarbelakangi dengan banyaknya kasus warga yang meninggal akibat minuman keras. Alasan lainnya adalah masih belum adanya aturan tegas tentang larangan peredaran minuman keras. Aturan tentang minuman beralkohol selama ini hanya diatur tentang tata niaganya saja.

Untuk itu, Syaiful menyebut penting adanya lokalisasi untuk melokalisir para pencandu alkohol. Itu akan lebih memudahkan mengawasi baik minuman keras maupun kadar alkoholnya.

"Selama ini yang ada hanya tata niaga saja. Padahal, ini adalah penyakit masyarakat," katanya. Pihaknya tidak khawatir wacana ini justru nantinya menjadikan perdebatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement