Senin 07 Jan 2013 20:58 WIB

Bupati Aceng Siapkan Pembelaan

Bupati Garut Aceng HM Fikri
Foto: Antara
Bupati Garut Aceng HM Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mempersiapkan pembelaan diri terkait materi pemberhentian bupati yang diusulkan DPRD Kabupaten Garut ke Mahkamah Agung (MA).

"Mudah-mudahan pembelaan atau pledoi itu menjadi bahan pertimbangan bagi MA dalam menentukan hasil uji materi atas usulan DPRD," kata Aceng kepada wartawan, Senin.

Dalam isi pembelaan itu, kata Aceng, akan menceritakan peristiwa mulai dari pernikahan siri dengan Fani Octora (18) kemudian proses perceraiannya.

Bahkan, Aceng akan melampirkan jalannya mekanisme sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Garut hingga memutuskan usulan pemberhentian Bupati Garut. "Hari ini saya akan mulai merumuskan pledoi saya dengan kuasa hukum saya," katanya.

Apapun pengajuan yang dilakukan DPRD, Aceng sepenuhnya menyerahkan kepada putusan MA. Ia mengaku hanya bisa berupaya untuk mendapatkan keadilan hukum sebagai warga negara Indonesia.

"Yang jelas, saya hanya bisa berupaya," katanya.

Sementara itu, materi usulan pemberhentian jabatan Bupati oleh DPRD Garut masih dalam proses uji materi di MA. Bupati Garut Aceng HM Fikri diusulkan diberhentikan jabatannya oleh DPRD Garut karena melanggar etika dan perundang-undangan perkawinan dan pemerintahan daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement