Senin 07 Jan 2013 18:27 WIB

Sejumlah PTS Yogyakarta akan berubah Jadi PTN

Rep: Yulianingsih/ Red: Citra Listya Rini
Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Yogyakarta.
Foto: muhammadiyah.or.id
Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTS tersebut antara lain UPN Veteran Yogyakarta. Hal tersebut dikemukakan oleh Koordinator PTS Yogyakarta (Kopertis) Bambang Supriyadi, Senin (7/1).

Diakuinya, UPN Veteran selama ini berada di bawah koordinasi Kementrian Pertahanan akan berpindah di bawah koordinasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. "Namun syarat untuk menjadi PTN itu sulit, tidak semua PTS bisa berubah menjadi PTN," terangnya.

Menurut Bambang, PTS yang bisa berubah menjadi PTN yang memenuhi syarat yang ditentukan. Antara lain kata dia, harus memiliki lahan minimal 10 hektar. Lahan tersebut yang sebelumnya milik yayasan harus diubah sebagai aset negara.   

"UPN Veteran misalnya, perguruan tinggi dibawah Kemenhan itu memang yang paling potensial menjadi PTN. Namun, selama ini masih ada persoalan kepemilikan lahan dari yayasan yang harus diubah menjadi aset negara dibawah Kemendikbud sehingga proses perubahan status belum bisa diselesaikan hingga saat ini," jelas Bambang.   

Selain luasan lahan, persoalan sumber daya manusia (SDM) juga bisa menjadi kendala. Dosen tetap yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun harus mau dipindah menjadi PNS dibawah Kemendikbud. Karena beratnya syarat ini maka banyak  PTS yang sebelumnya dibawah sejumlah kementrian yang tidak bisa berubah menjaid PTN.

Meski PTS ini kemudian berubah dibawah Kemendikbud, namun status mereka tidak berubah menjadi PTN. PTS-PTS tersebut hanya alih bina untuk mempermudah pengelolaannya. PTS ini antara lain STIKES Karya Husada dan STIKES AhmadYani.   

"Untuk UPN Veteran, selama ini memanfaatkanaset negara untuk pengelolaan PTS. Alasan inilah yangmembuat UPN perlu berubah menjadi PTN," ujar Bambang.

Secara terpisah Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) DIY, Kasiyarno mengatakan, izin perubahan status PTS menjadi PTN perlu dikaji ulang.Sebab perubahan itu menimbulkan kekhawatiran semakin sulitnya PTS bersaing dengan PTN.   

"PTS yang kecil akan semakin sulit berkembang.Padahal peran mereka dalam perkembangan dunia pendidikanIndonesia tidak bisa diremehkan," kata Kasiyarno.

Diakuinya, perubahan status itu juga bisa memicu kesenjangan didunia pendidikan. Bertambahnya jumlah PTN akan membuatalokasi dana untuk PTS akan berkurang. APTISI meminta agar jangan sampai pelaksanaan PTS menjadi PTN merugikan PTS lainnya, ucap Kasiyarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement