REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan masyarakat saat ini dibuat bingung oleh masalah dana penyelenggaraan haji yang diungkap Pusat Pelaporan dan Alisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Masyarakat dibuat bingung karena masalah itu lagi-lagi menimbulkan saling tuding antarlembaga negara," kata Saleh Partaonan Daulay.
Dia mengatakan saling tuduh dan bantah yang saat ini terjadi antara PPATK, Kementerian Agama dan salah satu politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menimbulkan kegaduhan yang membuat bingung masyarakat.
Menurut dia, masyarakat yang mendengar bantahan dari Kemenag dan pembelaan dari PPP bisa menilai PPATK melakukan fitnah dan politisasi terhadap masalah pengelolaan dana haji.
"Untuk menghindari tuduhan itu, PPATK harus menjelaskan bentuk penyelewengan yang terjadi beserta bukti-buktinya. PPATK harus bekerja secara profesional, tidak sekedar membuat pernyataan berdasarkan asumsi saja," tuturnya.
Dia juga menyarankan agar PPATK, dan lembaga-lembaga negara lain, agar tidak mudah membuat pernyataan tanpa disertai atau ditindaklanjuti dengan bukti dan langkah konkret.
"KPK misalnya, sering sekali membuat pernyataan akan menjadikan seseorang menjadi tersangka, ternyata setelah ditunggu dua bulan tidak ada tindak lanjut," ujarnya.
Di sisi lain, bila memang PPATK memiliki bukti yang kuat telah terjadi penyelewengan terhadap pengelolaan dana penyelenggaraan haji, Menteri Agama Suryadharma Ali harus legowo dan mundur sebagaimana yang dia sampaikan.
Sebelumnya, PPATK menilai pengelolaan biaya perjalanan haji yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kemenag memiliki sejumlah kejanggalan.
Menurut Ketua PPATK Muhammad Yusuf, salah satu kejanggalan tersebut yakni tempat pemondokan bagi jamaah haji asal Indonesia yang jaraknya selalu jauh dari Masjidil Haram.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji itu Rp80 triliun per tahun dan bunganya mencapai Rp 2,3 triliun. Jika dana itu digunakan untuk membeli apartemen di sana, jamaah kita tidak perlu lagi tinggal di pemondokan yang jauh," katanya.
Sementara itu, Dirjen PHU Kemenag Anggito Abimanyu menyesalkan pernyataan PPATK yang menyebut instansi yang dipimpinnya telah melakukan transaksi keuangan ilegal.
Dia berpendapat pernyataan PPATK tersebut telah mengganggu kepercayaan publik atau calon jamaah haji yang akan melakukan ibadah rukun Islam kelima.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin juga menyebut tuduhan PPATK tentang kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp80 triliun oleh Kementerian Agama sangat insinuatif dan telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar.