Sabtu 05 Jan 2013 22:52 WIB

Menhut Ajak Santri Berbisnis

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Hazliansyah
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Foto: Antara/Maril Gafur
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengajak para santri dapat menekuni bisnis, disamping mempelajari ilmu agama. Dia menawarkan bantuan modal bagi para santri untuk mengembangkan bisnis tanaman ataupun industri kehutanan.

Pesantren, kata Zulkifli, memiliki peran besar dalam kemajuan ekonomi umat.

"23 tahun Rasul mengajarkan ekonomi, entrepreneur. Pesantren dan ulama memiliki peran besar dalam kemajuan ekonomi umat. Pesantren menjadi pelopor ekonomi dan penghijauan. Pesantren mesti berfikir pula bagaimana creating job," ujar Zulkifli saat memberikan kuliah umum pada Workshop Nasional Pondok Pesantren Muhammadiyah seluruh Indonesia di Sleman, Sabtu (5/1).

Menurut Menhut, pihaknya siap memberikan modal sebanyak Rp 50 juta per kelompok usaha santri. Tiap kelompok dapat terdiri dari 15 santri.

"Pesantren bisa kerjasama dengan kementerian seperti KBN (Kebun Bibit Rakyat). Tiap kelompok 50 juta. Gratis," tuturnya.

Menhut mencontohkan, santri dapat menanam pohon kayu seperti Sengon, Garilina dan sebagainya. Satu batang Sengon, kata Menhut, modal bibitnya hanya Rp 300. Namun setelah lima tahun nilainya dapat mencapai Rp 350 ribu per batang.

Zulkifli menjanjikan santri dapat memperoleh bantuan biaya ataupun kredit baik untuk jenis usaha Hutan Tanaman Rakyat (HTR) ataupun Hutan Tanaman Industri (HTI). Namun jelas Menhut, usaha ini memiliki syarat khusus, yakni tiap kelompok usaha santri harus memiliki minimal 40 hektare lahan.

Selain mengunjungi ponpes Muhammadiyah, Menhut juga meninjau kawasan bekas erupsi Merapi 2010 lalu. Ia mengatakan, pihaknya akan membuat kawasan tersebut menjadi hijau kembali setelah dilanda letusan gunung api aktif tersebut. Ia pun menyiapkan Rp 300 miliar untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai hutan lindung dan steril dari pemukiman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement