REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Jawa Timur, selama kurun waktu 2012 menemukan 51 benda cagar budaya baru di sejumlah lokasi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Jumat, mengatakan hasil pendataan dan identifikasi selama 2012 menemukan 51 benda-benda yang masuk kategori cagar budaya.
"Dengan adanya temuan 51 benda cagar budaya selama 2012 ini, sekarang Kota Malang memiliki 126 benda cagar budaya. Jumlah ini yang sudah terdata dan teridentifikasi," katanya.
Hanya saja, lanjutnya, sebagian besar benda-benda cagar budaya tersebut berada di lokasi yang dimiliki warga secara perorangan. Sehingga, kewenangan Pemkot Malang utnuk menjaga dan melestarikan benda-benda cagar budaya itu sangat terbatas.
Namun demikian, tegasnya, bukan berarti pihaknya lepas tangan begitu saja. Pihaknya secara berkala atau enam bulan sekali menerjunkan petugas untuk memastikan keberadaan benda-benda cagar budaya tersebut tetap terjaga.