Jumat 04 Jan 2013 20:09 WIB

PT KAI Mengaku Belum Terima Surat Komnas HAM

Sejumlah Petugas membongkar sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) di Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ahad (30/12). Meskipun proses penertiban ini sempat ricuh karena sejumlah mahasiswa mengajak berdialog namun proses penertiban tetap dilakukan gun
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Sejumlah Petugas membongkar sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) di Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ahad (30/12). Meskipun proses penertiban ini sempat ricuh karena sejumlah mahasiswa mengajak berdialog namun proses penertiban tetap dilakukan gun

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- PT KAI mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat dari Komnas HAM yang meminta penundaan penggusuran kios-kios di stasiun Jabodetabek hingga dialog secara komprehensif dilakukan.

"Saya belum terima suratnya secara resmi," kata Humas PT KAI Sugeng Priyono, ketika ditemui di Stasiun Pondok Cina Depok, Jumat.

Meksi belum mengetahui apa isi surat tersebut, Sugeng mengatakan pihaknya menghargai rekomendasi dari Komnas HAM tersebut. "Kami hargai apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," ujarnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak PT KAI untuk menunda penggusuran kios-kios pedagang di stasiun wilayah Jabodetabek.

"Komnas HAM meminta sampai dengan dialog secara komprehensif dilakukan, operasi pengusuran dihentikan terlebih dahulu, kata

Ia mengatakan permintaan Komnas HAM ini berdasarkan pada ketentuan bahwa negara berkewajiban untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM sebagaimana ditegaskan didalam Pasal 70 jo Pasal 71 UU No. 39/1999 tentang HAM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement