Jumat 04 Jan 2013 18:30 WIB

Gerindra: Penunjukkan Menteri Hak Prerogatif Presiden

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Andi Mallarangeng Mengundurkan Diri: Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunduran dirinya sebagai Menpora di kantor kementerian Pemuda dan olahraga di Jakarta, Jumat (7/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Andi Mallarangeng Mengundurkan Diri: Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunduran dirinya sebagai Menpora di kantor kementerian Pemuda dan olahraga di Jakarta, Jumat (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Gerindra tak menghiraukan siapa pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang mundur karena terlibat kasus korupsi. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan menterinya sendiri.

"Pergantian menteri itu hak presiden, kita tak terlalu menghiraukan apakah dari internal Partai Demokrat, partai lain, kita tak hiraukan karena itu wewenang presiden," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta, Jumat (4/1).

Hanya saja, Muzani mengatakan, presiden harus menentukan pengganti Andi Mallarangeng dengan tepat. Hal tersebut untuk memperbaiki kinerja kementerian secara keseluruhan hingga kabinet ini berakhir pada 2014 mendatang.

Dalam kujungan mendadaknya di tempat pelelangan ikan, Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, siang tadi, Presiden menegaskan, pengganti Menpora tetap dari Partai Demokrat.

"Tentu karena yang keluar ini adalah menteri dari Partai Demokrat. Saya akan tetap mengisinya dengan kader dari PD," katanya.

Sayangnya, ia masih belum mau menyebut nama tokoh pengisi kursi Menpora. Ia menegaskan akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement