Rabu 02 Jan 2013 21:31 WIB

Kerja Usai Libur Panjang, Pemda DIY tak Gelar Sidak

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Chairul Akhmad
Salah satu sudut Kota Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: pdk.or.id
Salah satu sudut Kota Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Di hari pertama masuk tahun 2013 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah DIY, khususnya di Humas DIY masuk semua. Tak ada yang absen.

''Karyawan di sini masuk semua, hanya siang ini ada yang ijin, tapi nanti masuk lagi. Karena kalau  karyawan tidak masuk kerja akan berpengaruh terhadap TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), kata Kasubag Publikasi, Dokumentasi dan Media Massa Humas DIY, Budi Raharjo, Rabu (2/1).

Hal senada juga dikemukakan Asisten Administrasi Umum DIY, Sigit Sapto Raharjo. Adanya TPP juga berpengaruh terhadap rajinnya para karyawan untuk masuk kerja. Karena kalau absen TPPnya akan berkurang.

Menurut Kepala Bagian Administrasi Biro Umum, Humas dan Protokoler DIY Pujiastuti, sejak tahun 2010 ada TPP yang diatur dengan Peraturan Gubernur DIY. Untuk mendapatkan TPP ini dilihat juga dari kedisiplinan PNS termasuk absensinya serta kinerja PNS.

Absensi PNS ini menggunakan absensi elektronik yang harus dilakukan PNS setiap pagi saat masuk kerja dan sore hari sebelum pulang kerja.

Meskipun di tengah-tengah (siang hari) tidak ada absensi, namun nanti PNS tersebut akan dinilai kinerjanya oleh atasannya. Jadi, meskipun absensi pagi dan sore tepat waktu, tetapi kalau di tengah-tengah PNS tersebut membolos juga akan berpengaruh terhadap TPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement