Rabu 02 Jan 2013 17:41 WIB

IPW Desak Polisi Tahan Rasyid Rajasa

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -– Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kasus tabrakan yang menyangkut anak Menteri Koordinator Bidang Perekonomiaan Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah (22 tahun), polisi harus tetap bersikap tegas dan tidak pandang bulu.

"Mau miskin dan kaya semuanya sama di mata hukum," jawab dia kepada Republika, Rabu (2/1).

 

Masalah tersangka dirawat, kata Neta, polisi juga harus mengungkapkannya ke publik. Hal ini supaya masyarakat tidak mengira polisi menganggap spesial si tersangka dan tersangka ternyata hanya ongkang-ongkang kaki di rumahnya.

 

Menurut dia, polisi tidak akan berani memetieskan kasus kecelakaan tersebut karena sorotan media dan masyarakat begitu tajam. Selain itu melihat kinerja Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana, dia adalah orang yang profesional.

 

Sebelumnya Neta pernah bekerja bersama dengan Chryshnanda. Neta menilai Chryshnanda orang yang berkompeten di bidangnya. Namun, masyarakat dan pers harus tetap mengawal jalannya kasus itu.

 

Neta berharap, dengan ditetapkannya Rasyid sebagai tersangka pada siang ini, Dirlantas Polda Metro Jaya bisa segera menahannya walaupun dia masih dirawat di Rumah Sakit. "Jadi statusnya adalah sebagai tahanan yang dibantarkan di Rumah Sakit," ujar Neta.

 

Peristiwa kecelakaan itu bermula mobil BMW X5 yang dikendarai Rasyid menabrak pantat Daihatsu Lexio. Tabrakan itu menewaskan dua orang dan tiga lainnya luka-luka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement