Rabu 02 Jan 2013 17:28 WIB

ICW: Dinas Pendidikan Institusi Terkorup

Rep: Fenny Melisa/ Red: Fernan Rahadi
Logo Pendidikan Nasional (Illustrasi)
Logo Pendidikan Nasional (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Coruption Watch (ICW) menyebut dinas pendidikan sebagai institusi yang paling banyak melakukan kasus korupsi pendidikan sepanjang tahun 2012.

Peneliti ICW Bidang Monitoring Pelayanan Publik, Siti Juliantari Rachman, mengatakan dari hasil pemantauan kasus korupsi pendidikan ICW 2012 terdapat 20 kasus dari 40 kasus korupsi pendidikan yang ditindak hukum selama tahun 2012 dan merugikan negara sebesar Rp 138.975.280.000 yang dilakukan oleh dinas pendidikan.

"Jika ditinjau dari tempat terjadinya korupsi paling banyak terjadi di dinas pendidikan yaitu 20 kasus, kemudian diikuti perguruan tinggi 9 kasus, dan sekolah 8 kasus. Dari 20 kasus itu negara rugi Rp. 44.805.300.000. Hal ini memperlihatkan bahwa korupsi di sektor pendidikan terjadi bahkan hingga ke tingkat paling kecil yaitu sekolah," kata Siti.

Siti mengatakan 20 kasus tersebut merupakan separuh dari 40 kasus korupsi pendidikan yang terjadi sepanjang tahun 2012.

"Rincian 40 kasus korupsi tersebut diantaranya laporan/kegiatan/proyek/perjalanan dinas fiktif 5 kasus, mark up anggaran 7 kasus, pungli/pemerasan/pemotongan 4 kasus, penggelapan 18 kasus, penyalahgunaan/penyelewengan anggaran 6 kasus," kata Siti.

Menurut Siti, banyaknya kasus pendidikan yang terjadi dikarenakan lemahnya tata kelola pendidikan. Siti mengatakan terdapat tiga aspek dalam pengelolaan pendidikan yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ketiga aspek tata kelola tersebut seringkali diabaikan oleh institusi yang terkait pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement