REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan pemerintah harus melakukan pengawasan ketat sepanjang 2013 agar anggaran kementerian dan lembaga tidak disalahgunakan untuk persiapan partai-partai politik menjelang pemilu 2014.
"Tahun 2013 adalah tahun politik dimana banyak bermunculan calon-calon presiden dan legislatif. Sehubungan dengan itu, akan ada kecenderungan rawan korupsi untuk biaya persiapan pemilu 2014 karena mayoritas pimpinan lembaga dan kementerian kan berasal dari parpol," ujar Ari saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus lebih memperketat pengawasan penggunaan anggaran di kementerian dan lembaga karena rentan untuk kepentingan persiapan politik para calon-calon presiden dan legislatif.
"Kita bisa melihat bahwa anggaran yang terserap di beberapa kementerian dan lembaga tidak besar. Artinya, banyak dari anggaran yang dialokasikan itu masih tidak maksimal dan tidak tepat penggunaannya maka hal-hal seperti ini harus diwaspadai," ujarnya.
Ari menambahkan modus operandi yang seringkali digunakan dalam penyalahgunaan anggaran tersebut adalah dalam bentuk iklan untuk pencitraan partai politik ataupun tokoh politik tertentu.
"Misalnya, iklan layanan masyarakat dari kementerian yang lebih menunjukkan profil menterinya atau langkah-langkah keberhasilan sang menteri untuk membangun citra yang baik bagi parpol maupun tokohnya," jelasnya.
"Ini kan sebenarnya tidak perlu untuk masyarakat malah hanya membuang dana, dan hal seperti itu merupakan kampanye dini," lanjutnya.
Ari menambahkan anggaran di kementerian juga seringkali disalahgunakan untuk pelatihan para kader parpol dan pembinaan organisasi masyarakat (ormas) pendukung parpol.
Oleh karena itu, Dia menyarankan pemerintah untuk memaksimalkan fungsi inspektorat jenderal di masing-masing kementerian dalam mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai dengan kepentingan kementerian.
Selain itu, dia berharap lembaga-lembaga nasional lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati keuangan negara dapat ikut serta memantau penggunaan anggaran di kementerian dan lembaga menjelang pemilu 2014.
"Selama ini belum ada pengawasan yang ketat sehingga masih terjadi penyimpangan-penyimpangan," kata Ari.
Selanjutnya, dia meminta Presiden untuk mendorong Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) agar lebih menyoroti kegiatan-kegiatan kementerian dan lembaga, khususnya selama persiapan pemilu 2014 agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik para menteri dan pimpinan lembaga yang berasal dari partai-partai politik.
"Karena ada kecenderungan menteri sibuk melakukan kunjungan ke daerah-daerah, bukan untuk menjalankan fungsi kementerian, tapi untuk mengejar target parpolnya," katanya.