REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengelolaan Taman Golf Arcamanik Endah, Bandung, secara resmi diserahkan ke PT Pakar Indah per 1 Januari 2013. Dampaknya adalah karyawan dan caddy lapangan golf seluas belasan hektare tersebut akan diberhentikan.
Taman Golf Arcamanik Endah merupakan aset Pemprov Jabar. Para karyawan dan caddy menuntut pengelola lama memberikan pesangon atas pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut.
Mereka mengungkapkan tuntutannya dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor Taman Golf Arcamanik pada Rabu (2/12). Mereka menuntut pengelola lama memberikan pesangon yang layak atas pengalihan tersebut.
Dede Rastam, wakil karyawan dan caddy, mengatakan pengelola Taman Golf Arcamanik belum memberikan pesangon kepada para karyawan lapangan golf yang berdiri sejak tahun 1970.
‘’Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang masalah pesangon,’’ kata Dede disela-sela aksi unjukrasa.
Dalam menggelar aksinya, para karyawan dan caddy membawa sejumlah poster dan spanduk antara lain bertuliskan '’Rek dikamanakeun nasib caddy mun pihak pemerintah teu mirosea’’ (Mau dikemanakan nasib caddy kalau pemerintah tidak memperhatikan).