REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG--Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mengancam melakukan pembangkangan politik jika Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (RPP Tembakau) disahkan.
"Kami percaya presiden mampu bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi RPP Tembakau. Namun jika tetap memaksakan, maka APTI akan melakukan pembangkangan politik," kata Ketua APTI Jateng, Nurtantio Wisnu Brata di Temanggung, Rabu,(2/1).
Wisnu mengatakan, apabila tercederai tentu ada pembangkangan politik yang akan dilakukan petani dan buruh yaitu tidak ikut pemilu dan tidak akan bayar pajak. Ia menilai, rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan menandatangani RPP Tembakau terlalu tergesa-gesa.
Sampai saat ini RPP Tembakau, ujar Wisnu, masih menjadi pro dan kontra karena dampak pengesahan tersebut akan berimbas kepada puluhan juta petani, buruh dan stakeholders industri hasil tembakau.
"Proses pembuatan UU perlu melibatkan semua pihak baik yang pro maupun antitembakau agar aturan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak, lebih komprehensif dan selaras dengan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Indonesia," kata Wisnu.
Wisnu mencontohkan proses pembuatan regulasi tembakau di India. Semua 'stakeholders' baik yang pro maupun anti dilibatkan untuk duduk bersama dalam membahas poin-poin yang perlu diatur sehingga regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik dan dampak bagi stakeholders.