REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Ratusan pendukung pasangan bakal calon bupati Bangkalan, KH Imam Bukhori Kholil dan wakilnya Zainal Ali,, Rabu, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka menuntut dilakukannya Pilkada ulang karena dinilai penuh kecurangan.
"Pilkada di Bangkalan harus diulang, karena terindikasi banyak kecurangan," teriak korlap aksi itu, Muzakki.
Ratusan warga ini datang ke kantor KPU dari masing-masing wilayah kecamatan di Kabupaten Bangkalan dan sebagian berangkat dari rumah cabup KH Imam Bukhori Kholil di Jalan Embong Miring, Bangkalan.
Menurut korlap aksi itu, Muzakki, indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bangkalan itu terlihat melalui kebijakan KPU yang tidak melakukan upaya banding atas keputusan PTUN yang mencoret pasangan calon bupati KH Imam Bukhori Kholil dan wakilnya Zainal Alim.
Padahal, sambung dia, KPU pusat dan KPU Jatim telah menyarankan agar KPU Kabupaten Bangkalan melakukan upaya banding atas keputusan PTUN, akan tetapi institusi penyelenggara pilkada itu justru memilih menerima keputusan PTUN.
"Dari gejala ini sudah jelas, bahwa KPU Bangkalan memang telah memihak salah satu pasangan calon tertentu dan sengaja menjatuhkan pasangan calon Imam-Zain," teriak Muzakki dalam orasinya.
Selain menuntut agar KPU Bangkalan menggelar pilkada ulang, pangunjuk rasa pendukung pasangan calon bupati KH Imam Bukhori Kholil-Zainal Alim ini juga menuntut agar KPU pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat semua anggota KPU, karena dinilai telah melanggar kode etik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.