Rabu 02 Jan 2013 07:50 WIB

Eko Ditangkap Polisi karena Mengamuk

kriminal
kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eko Nurdiansyah (23 tahun) dan Johan Prakasiwi (35) ditangkap Polsek Metro Tanah Abang. Keduanya diamankan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013) dini hari, karena aksi pengerusakan. Amukan Eko dan Johan telah merusak sebuah warung rokok dan lampu penerangan jalan.

Seperti dilansir laman Humas Polda Metro Jaya, kedua pemuda tersebut ditangkap beserta sejumlah barang bukti yakni samurai, bambu, dan puluhan botol minuman. "Kedua tersangka ditangkap petugas Polsek Metro Tanah Abang, Briptu Heri Suswanto dan Briptu Novey Ipan, yang tengah patroli,"

Kejadian bermula saat Eko dan Johan sedang berkumpul dengan kelompok pemuda lain. Tanpa alasan yang jelas, kelompok pemuda itu mengamuk hingga merusak warung rokok milik Fauzi. Kelompok tersebut kemudian merusak lampu penerangan jalan.

Kedua petugas Polsek Tanah Abang yang kebetulan lewat membubarkan kelompok remaja tersebut. Dari kelompok pemuda itu hanya dua orang pelaku yang berhasil diamankan polisi. Kelompok pemuda itu diduga melakukan aksi perusakan karena berada di bawah pengaruh minuman keras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement