Selasa 01 Jan 2013 21:42 WIB

Hatta Persilakan Putranya Diproses Hukum

Rep: Mohammad Hafil/ Red: M Irwan Ariefyanto
Hatta Radjasa
Foto: Antara
Hatta Radjasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mempersilahkan puteranya, M Rasyid Amirulloh Rajasa, yang terlibat kecelakaan di KM 3 ruas Tol Jagorawi, Selasa (1/1), pukul 05.45 WIB untuk diproses secara hukum.

Akibat kecelakaan tersebut, menurut kepolisian, dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya menderita luka-luka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, dua korban meninggal tersebut ialah Harun dan Muhammad Raihan.

Hatta Rajasa menyatakan, keluarganya sangat menyesal. Hatta menyampaikan, ikut berdukacita atas meninggalnya para korban. Kejadian kecelakaan ini, menurut Hatta, membuat ia sekeluarga terpukul. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” ujar Hatta sembari berkaca-kaca ketika menyampaikan keterangan pers di kediamannya, Selasa malam.

Menurut Hatta, keluarganya akan membantu para korban sebisa mungkin, baik yang meninggal maupun yang terluka.

Ia menuturkan, saat kejadian kecelakaan, putranya tengah menderita sakit maag akut. Selepas kejadian, Rasyid juga mengalami trauma psikologis dan mesti dirawat.

Hatta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami mohon doa restu agar Rasyid lekas sembuh dan dapat menghadapi proses hukum,” kata Hatta.

Dua korban meninggal merupakan penumpang kendaraan Daihatsu Luxio bernomor polisi F 1622 CY. Diketahui, pengemudi Luxio ini bernama Frans Joner Sirait (37 tahun). Identitas tiga korban luka adalah Nung (32), Mohammad Rifan (8), dan Supriyati (30 tahun). Peristiwa bermula saat sebuah mobil bermerek BMW dengan nomor polisi B 272 HR melaju dari arah utara ke selatan. Mobil tersebut dikemudikan oleh M Rasyid Amirulloh Rajasa (22 tahun).

Kendaraan BMW jenis SUV ini melaju di lajur tiga ruas Tol Jagorawi dan tiba-tiba menabrak Luxio dari arah belakang. Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, yaitu dua unit kendaraan, ke Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan. “Urin pelaku juga telah diperiksa di RS Kramat Jati,” kata Rikwanto.

Korban meninggal atas nama Harun beralamat di Jalan Semangka I, Nomor 99, Kecamatan Cibodas Sari, Tangerang. Sementara, M Raihan tinggal di Kampung Ciaul, RT 08/RW 02, Desa Mekarjaya, Kababungan, Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement