Selasa 01 Jan 2013 14:28 WIB

Wartawan Korban Pemukulan Pilih Jalur Hukum

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Pemukulan
Foto: pt-bandung.go.id
Pemukulan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rahmat Rahman Patty, wartawan Koran Harian Info Baru dan kontributor Kompas.com yang menjadi korban pemukulan aparat militer mengaku sudah memaafkan pelaku atas tindakannya. Hanya saja, ia tetap menginginkan proses hukum atas para pelaku tetap berjalan. 

Sebelumnya, Rahmat dipukuli oleh oknum Detasemen Kavaleri (Denkav) Kodam 16 Pattimura, Ambon. Kamera yang digunakannya pun dirusak. Bahkan, Rahmat diancam akan dibunuh oleh salah seorang anggota Denkav yang juga merusak kameranya. 

''Karena tertekan, saya mengiyakan menghapus di hadapan mereka. Salah seorang dari mereka kemudian merampas kamera saya meski pun saya mencoba mempertahankan. Kamera saya kemudian dibuang diaspal dan rusak. Saya juga kemudian ditendang di bagian perut bawah,'' paparnya ketika dihubungi, Selasa (1/1).

Tak ada luka permanen karena kejadian itu. Hanya saja, perutnya masih memerah akibat tendangan dari sepatu laras yang dilakukan oknum tersebut. ''Semalam karena dingin saya pakai baju tiga lapis. Tapi saya masih merasakan nyeri perut karena ditendang sepatu laras. Sempat mual dan pusing bahkan hampir terjatuh,'' ungkap dia.

Tak hanya itu, ia pun mengaku masih merasa trauma atas kejadian itu. Sehingga hingga saat ini tidak melakukan aktivitas liputan apa pun.

Ia menjelaskan, pihak Denkav memang masih mencoba untuk melakukan komunikasi. Namun, ia menolak upaya itu dengan harapan kalau pemukulan itu akan tetap diselesaikan secara hukum. ''Sempat tadi siang saya berkomunikasi dan diajak untuk bertemu. Tapi saya membatalkan dengan alasan keamanan.''

Rahmat pun mendorong agar Denpom 16 Patimura bisa bekerja secara profesional. Termasuk menghukum pelaku penganiayaan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement