Selasa 01 Jan 2013 07:54 WIB

Pemilik Angkot Harus Buat Perusahaan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: M Irwan Ariefyanto
Sopir Angkot di Terminal Kampung Melayu
Foto: Antara
Sopir Angkot di Terminal Kampung Melayu

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Kejahatan di angkutan umum (angkot) di 2012 lalu cukup marak. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta, Udar Pristono, meminta pengusaha angkot untuk segera membuat perusahaan.

Menurut Udar, selama ini pemilik kendaraan angkutan umum belum juga mau membuat sebuah sistem manajerial dari usaha angkutan umum yang dimilikinya. Padahal menurut dia, sistem yang menuntut pengusaha angkutan umum mendirikan korporasi ini sangat penting.

 

Dia mengatakan dengan pengelolaan yang profesional oleh sang pemilik, kejahatan dalam angkutan kota (angkot) bisa ditekan. Dirinya memandang kejahatan di angkot sering terjadi ini karena lemahnya pengawasan dari pemilik kendaraan.  “Yang lemah itu pemilik angkotnya. Bukan kami. Kami di sini bersama polisi hanya mengawasi sekali-sekali. Kalau pemiliknya kan bisa setiap hari,” katanya, kepada ROL.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement