REPUBLIKA.CO.ID, BANJARAMSIN – Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melakukan sistem "Car Free Night" atau malam bebas kendaraan guna menghindari kemacetan jalan-jalan Kota Banjarmasin, pada malam pergantian tahun.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Moerdilly Sik, mengatakan ada beberapa kawasan yang tidak diperbolehkan kendaraan melintas.
Kawasan yang dipilih untuk bebas dari kendaran bermotor itu di antaranya Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Pangeran Samudra, Jalan AS Mustafa, Jalan Merdeka, Jalan R Suprapto, Bundaran MT Haryono, Jalan Sudirman.
Di kawasan tersebut hanya dikhususkan bagi para pejalan kaki yang ingin merayakan malam pergantian tahun yang terpusat di pusat kota.
"Sistem malam bebas kendaraan itu kita lakukan untuk menghindari kemacetan yang bisa menimbulkan dan rawan akan kecelakaan lalu lintas dimalam tersebut," ujarnya, Senin (31/12).
Moerdilly juga mengatakan malam bebas kendaraan itu lebih dikhususkan untuk roda empat dan roda dua diatur lebih lanjut nantinya di lapangan, jadi agar lebih aman lebih baik jalan kaki atau bersepeda.
Bagi yang menggunakan sepeda motor agar lebih berhati-hati terhadap kejahatan pencurian sepeda motor dan jambret, serta selalu bawa kelengkapan dan perlengkapan sepeda motor yang digunakan.
"Malam pergantian tahun itu pasti terjadi kemacetan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut kita gunakan sistem car free night khusus malam pergantian tahun," kata Moerdilly.
Pelaksanaan penutupan di kawasan bebas kendaraan itu akan dilakukan oleh polisi pada pukul 20.00 wita hingga pukul 02.00 wita Selasa (1/1) dini hari.