Senin 31 Dec 2012 13:14 WIB

PKS: Jangan Naikkan Tarif 1.300 VA

Rep: sefti oktarinisa/ Red: Taufik Rachman
Petugas PLN mengganti trafo listrik yang rusak (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Petugas PLN mengganti trafo listrik yang rusak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah secara resmi akan menaikan tarif tenaga listrik sebesar 4,3 persen pada Januari 2013. Namun kenaikan yang sudah diputuskan pertengahan 2012 lalu, masih mendapat penolakan bagi sebagian pihak.

Pasalnya meski tidak naik untuk kelompok pelanggan dibawah 900 VA, kenaikan akan tetap diberlakukan bagi pelanggan 1300 VA. "Kami menolak kenaikan itu mengingat segmen rumah tangga pengguna 1300 VA sebanyak 5,7 juta pelanggan atau 11 persen dari total pelanggan," tegasnya anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Rofi Munawar, Senin (31/12).

Ia mengatakan PKS sebenarnya sudah memberikan catatan keberatan (minderheit nota) atas kebijakan kenaikan TTL untuk pengguna 1.300 VA tersebut. Menurutnya dibanding menaikkan TTL untuk kelompok 1300 VA, Fraksi PKS memandang kebijakan belanja subsidilah yang seharusnya perlu direvitalisasi agar tepat sasaran.

Legislator dari Jatim VII meminta pemerintah dan PLN untuk bersungguh-sungguh meningkatkan efisiensi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik melalui kebijakan energy mix yang tepat, pemenuhan alokasi gas untuk pembangkit PLN, percepatan penyelesaian pembangkit FTP tahap I dan II. “Pemerintah harus lebih serius menurunkan losses dengan meningkatkan investasi dibidang sistem jaringan kelistrikan dan menghindari pembebanan carry over dari tahun sebelumnya," katanya.

 

Angka losses PLN selama ini hampir 8,5 persen, yang diasumsikan oleh PLN selama ini dilakukan berdasarkan perhitungan bukan pengukuran. Hal ini dikarena PLN hanya menempatkan Kwh meter di gardu induk dan konsumen, tidak memasang kWhmeter di gardu distribusi.

Padahal permintaan kebutuhan daya listrik pelanggan yang dipasok dari gardu distribusi dapat mempengaruhi losses teknis jaringan primer tegangan menengah. “Sementara untuk kalangan UMKM dan industri bisnis yang akan terkena kenaikan TTL pada 2013, Pemerintah harus mempertimbangkan memberikan kemudahan berupa insentif pajak, tidak adanya pungli dan tidak terjadi lagi gangguan pemadaman listrik," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement