REPUBLIKA.CO.ID,IDM: JAKARTA - Indonesia Development Monitoring (IDM) meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk kembali melakukan RUPS pada PT BTN (Persero) Tbk. Organisasi tersebut juga meminta Mantan Dirut PLN ini untuk menganulir penunjukan dua direksi baru BTN yakni Purnomo dan Mas Guntur pada Jumat, 28 Desember ini.
Pasalnya kedua nama tersebut dianggap tak laik untuk menduduki posisi sebagai direksi BTN. Bahkan berdasarkan siaran pers yang diterima Republika Direktur Eksekutif IDM Fahmi Hafel mengatakan keduanya memiliki track record yang kurang baik pada jabatan sebelumnya.
Purnomo misalnya, dikatakan IDM, terkait dalam dugaan upaya pembobolan BTN Semarang dengan potensi kerugian mencapai Rp 10 miliar. Ini terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah 2 BTN di Surabaya Maret 2012. "Modus operandi pembobolan oleh Yanuelva Etliana alias Eva ," katanya. "Saudara Purnomo mengucurkan kredit modal kerja buat Eva hanya bermodalkan SPK fiktif pembangunan perumahan sehingga merugikan BTN,".
Sementara Mas Guntur terkait perkara jual beli yang berujung pada kasus fraud saat masih menjadi Kepala Divisi Audit Kantor Pusat Bank BTN. "Ini bukan ditemukan auditor internal tapi justru ditemukan oleh pemeriksaan Bank Indonesia sbg auditor eksternal, misalnya kredit macet di Kantor Cabang Bank BTN di Harmoni senilai Rp 141 miliar," katanya.
Karenanya, IDM meminta adanya fit and profer test ulang. Terpilihnya kedua orang tersebut dalam RUPS dikatakannya, diduga dipenuhi kongkalikong dan suap hingga Rp 30 miliar.