Jumat 28 Dec 2012 16:49 WIB

Ini Dia Empat Aktor Utama Pelaku Korupsi Politik 2012

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Abdullah Sammy
Koruptor, ilustrasi
Koruptor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut ada empat aktor  pelaku korupsi anggaran negara di tahun 2012. Mereka adalah politisi (legislatif), birokrat (eksekutif), pengusaha, dan staf khusus kementerian/DPR.

Peneliti Bidang Korupsi Politik ICW lainnya, Abdullah Dahlan menjelaskan peta aktor dan modus korupsi kader partai politik tersebut pada acara konferensi pers laporan hasil kajian korupsi politik 2012 di Jakarta, Jumat. Pada umumnya, mereka bermain di sektor anggaran negara.

Politisi (DPR, DPRD, Komisi, dan Banggar) bergerak dengan menciptakan proyek yang bisa mereka  kerjakan dan menambah anggaran untuk proyeknya tersebut. Kemudian, mereka melobby dan menekan kementerian atau lembaga negara untuk memberikan proyek pada perusahaannya atau perusahaan rekanan.

"Mereka mengarahkan spesifikasi kegiatan atau barang untuk perusahaan tertentu," kata Dahlan.

Lebih lanjut Dahlan menjelaskan,  para politisi itu kemudian memfasilitasi perusahaannya atau perusahaan rekanan. Terakhir, mereka membuat suap proyek kepada pemerintah daerah.

Sedangkan untuk birokrat (eksekutif), mereka bekerja dengan mengusulkan proyek yang akan diarahkan pada perusahaan tertentu. Mengusulkan tambahan anggaran untuk proyek tertenu.

"Kemudian mereka memastikan proyek kepada perusahaan miliki politikus/rekanan dengan cara memanipulasi tender," katanya.

Untuk pengusaha, mereka melobby politikus untuk memfasilitasi memperoleh proyek. Menyerdiakan fee bagi politikus dan birokrat dan menggunakan perusaahan fiktif dan sistem sub kontraktor.

Terakhir, adalah peran staf khusus kementerian dan DPR. Mereka berfungsi menjadi penghubung antara pengusaha dengan politikus dan elite kementerian. Mereka juga menjadi pelaksana transaksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement