Kamis 27 Dec 2012 17:07 WIB

Syuting di RS Harapan Kita Sudah Sesuai Prosedur

Rep: Gita Amanda / Red: Citra Listya Rini
Kurnianto memegang foto putrinya Ayu Tria
Foto: Riana Dwi Rezky/Republika
Kurnianto memegang foto putrinya Ayu Tria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Secretary SCTV, Hardijanto Saroso mengaku belum mendengar berita, mengenai Ayu Tria Desiana (9 tahun) yang meninggal di ruang intensif care and cititical unit (ICCU) RS Harapan Kita. Padahal, diberitakan sebelumnya Ayu meninggal akibat ruangan ICCU digunakan untuk keperluan syuting sinetron Love in Paris yang tayang di SCTV.

Meski belum mendengar berita tersebut, namun Herdijanto yakin bahwa setiap rumah sakit tentunya memiliki peraturan ketat terkait perizinan ruangan. Pun begitu halnya untuk ruangan yang akan digunakan untuk syuting. Menurut Herdijanto, tentu ruangan yang diberi izin adalah ruangan yang tak digunakan untuk masyarakat umum.

"Saya yakin kegiatan produksi semacam itu tak diizinkan menggunakan ruangan yang memang digunakan umum. Prosedur izin dari rumah sakit untuk kegiatan macam itu kan pastinya ketat," ujar Herdijanto saat dihubungi via telpon pada Kamis (27/12).

Namun Herdijanto menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut pada internal SCTV terkait peristiwa ini. Meski sekali lagi ia meyakini bahwa perizinin untuk kegiatan syuting seperti sinetron misalnya, pastilah telah melalui prosedur yang ketat.

Diberitakan sebelumnya, Ayu meninggal akibat pecah pembuluh darah. Disebut-sebut Ayu tak bisa langsung mendapat penanganan dari pihak RS. Harapan Kita dikarenakan ruangan di sekitar rumah sakit digunakan untuk keperluan syuting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement