REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Aditya Didi Moha, mengecam ketidakprofesioanal Rumah Sakit (RS) Harapan Kita saat menangani pasien.
Menurut Aditya, meniggalnya bocah usia Sembilan karena tak mendapat perawatan maksimal menjadi preseden buruk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kejadian ini membuktikan sikap tak terpuji rumah sakit. Ini menyesakkan sekali,” kata Aditya saat dihubungi Republika, Kamis (27/12).
Aditya mengatakan fungsi utama rumah sakit adalah mengobati dan merawat orang sakit. Bukan syuting film atau kegiatan lain diluar itu.
Semestinya, imbuh Aditya, jika memang syuting film memerlukan tempat ICCU, pihak rumah sakit menyediakan tempat yang tidak terpakai dan peralatan yang tak digunakan. "Harusnya syuting tidak dilakukan di ICCU yang terpakai,” ujar Aditya.
Komisi IX DPR selaku komisi yang membidangi urusan kesehatan akan segera menindak lanjuti kasus ini. Aditya mengatakan pihaknya akan segera memintai keterangan Menteri Kesehatan terkait masih buruknya pelayakan kesehatan pada masyarakat.
Jika diperlukan, katanya lagi, Komisi IX akan terjun langsung ke RS Harapan Kita untuk memintai keterangan dari pihak rumah sakit. “Kalau perlu kita akan turun langsung dan menggunakan hak pengawasan kita,” katanya.
Sebelumnya dikabarkan Ayu Tria bocah sembilan tahun pasangan Kurnianto Ahmad Syaiful (47 tahun) dan Roasih (36 tahun) meninggal saat dirawat di RS Harapan Kita. Ayu merupakan pasien penderita Leukimia.
Yang membikin hati Kurnianto dan Roasih miris adalah ruang ICCU tempat Ayu dirawat digunakan untuk syuting film. Selama perawatan berlangsung lampu syuting di ruang ICCU menyala disertai hilir mudik kru film di dalam ruangan ICCU.