REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) melakukan aborsi di rumah majikannya di Beji Depok pada Rabu malam (26/12). Pembantu tersebut adalah Iyung (25 tahun) yang berasal dari Bogor, Jawa Barat. Terkuaknya praktik abosi ini berawal dari kecurigaan pemilik rumah bernama Iyung atas kondisi Iyung yang memperihatinkan.
Kejadian itu sendiri terjadi sekitar pukul 24.00 WIB. Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan olah TKP di lokasi dan membawa sebuah kardus dari dalam rumah.
Sementara itu, Iyung langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk mendapatkan perawatan. Elin, majikan Iyung, mengatakan dirinya tidak mengetahui jika Iyung sedang hamil.
"Ini sudah ditangani Polres, ke Polres saja langsung, kami enggak tahu dia hamil, enggak cerita," kata Elia.
Kapolsek Beji AKP Agus Widodo mengaku akan megusut kasus aborsi ini. "Kejadian awal kami yang tangani, dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok," katanya.