Kamis 27 Dec 2012 02:14 WIB

2013, KPK Ngebut Berantas Korupsi

Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan menambah kecepatan alias ngebut dalam mengusut kasus-kasus korupsi pada 2013.

"Pada 2013 nanti KPK akan 'full speed' karena ada tambahan penyidik baru yaitu yang berasal dari penyidik internal. Semua kasus pemberantasan korupsi harus berjalan cepat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (26/12).

Pertambahan penyidik internal tersebut berasal dari 26 penyidik baru KPK yang sedang menjalani pelatihan hingga Februari. Mereka berasal dari penyelidik-penyelidik KPK di direktorat penyidikan, direktorat laporan kekayaan harta penyelenggara negara, direktorat pengaduan masyarakat serta direktorat gratifikasi dengan pengalaman kerja di KPK selama 4-6 tahun.

"Saya kira KPK akan berbeda tahun depan dari tahun sebelumnya, tapi apakah perbedaan itu lebih baik atau lebih buruk akan kita lihat nanti," ungkap Johan.

Saat ini jumlah penyidik KPK berjumlah 52 orang, atau berkurang dibanding jumlah pada awal 2012, yaitu 88 orang. Ke-52 orang penyidik tersebut akan menangani 34 kasus yang masih diusut KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan jumlah penyidik di lembaga penegak hukum tersebut terus menyusut, yaitu pada 2005 memiliki penyidik berjumlah 41 orang, selanjutnya pada 2011 KPK memiliki 83 penyidik sedangkan pada 2012 tinggal 52 orang.

"Jadi ada 31 penyidik yang sudah kembali dan itu lebih dari 30 persen," ungkap Bambang. Terdapat juga 28 penyidik Polri yang telah beralih status menjadi penyidik KPK pada Oktober lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement