Rabu 26 Dec 2012 20:46 WIB

Gajah Sumatera Terancam Punah

Empat ekor Gajah Sumatera (elephant maximus sumatranus) melakukan patroli dipinggiran hutan Desa Cot Dulang Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (8/3).
Foto: Antara Foto
Empat ekor Gajah Sumatera (elephant maximus sumatranus) melakukan patroli dipinggiran hutan Desa Cot Dulang Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Populasi gajah Sumatera, khususnya di Provinsi Jambi, terancam punah akibat penyempitan kawasan hutan di daerah itu.

Ketua Perhipunan Hijau Jambi, Feri Irawan mengatakan, salah satu contoh adalah di kawasan hutan Spintun. Gajah di daerah itu  semakin berkurang.

"Habitat gajah Sumatra di daerah itu hanya bersisa 14 ekor saja," kata Feri, Rabu, (26/12).

Menurut Ferry, berkurangnya habitat gajah Sumatra di Provinsi Jambi pada umumnya akibat penyempitan kawasan hutan.

Berdasarkan hasil penelitian, ujar Ferry,  beberapa bulan terakhir di hutan dilakukan pembukaan lahan untuk perkebunan secara besar besaran.

Di Kabupaten Sarolangun dibuka izin pengelolaan hutan produksi (HP) oleh salah satu perusahaan perkebunan di daerah itu seluas 10.500 hektare. Sementara, hutan Spintun seluas kurang lebih 3.000 hektare justru berada dikawasan HP tersebut.

"Hutan Spintun sebagai kawasan hutan adat yang didiami beberapa satwa salah satunya gajah tentunya terancam akibat pembukaan HP tersebut," ujar Ferry.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kawasan hutan adat merupakan salah satu kawasan yang tidak boleh dibuka untuk usaha perkebunan oleh perusahaan. Akibatnya, kondisi habitat satwa salah satunya gajah Sumatra menjadi terancam.

Sementara itu, Syafrizal alias Acong, Ketua Tim Peneliti gajah di Kabupaten Sarolangun menyatakan, dari hasil survei pergerakan gajah dengan metode melihat kotoran dan jejak hingga 25 Mei 2012, terindikasi kawasan gajah masuk dikawasan pedesaan.

"Kondisi ini memperlihatkan adanya daya dukung kawasan habitat gajah semakin berkurang. Kondisi ini juga memicu adanya konflik gajah dengan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap, konsensi kawasan hutan oleh perusahaan disekitar kawasan Hutan Spintun harus dihentikan. Mengingat, jarak kelompok gajah dengan kawan izin HP oleh perusahaan di daerah itu hanya berjarak sekitar 1,2 kilometer saja.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement