REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Barat (Jabar) belum melakukan vaksin pada itik. Karena, menurut Kepala Disnak Jabar, Koesmayadi, kemungkinan besar vaksin yang ada saat ini tidak efektif digunakan untuk mencegah flu burung pada itik.
Oleh karena itu, vaksin yang lama sedang diuji keefektifannya.‘’Vaksin untuk itik belum ada karena kan sedang diteliti. Virusnya masih keluarga H5NI tapi menyerang itik,’’ ujar Koesmayadi kepada wartawan, Rabu (26/12).Menurut Koesmayadi, mudah-mudahan sekitar 6 pekan ke depan sudah ditemukan vaksinnya.
Saat ini, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan sudah mengisolasi bibit penyakit untuk dibuatkan vaksin. ‘’Vaksin kan virus penyakit yang dilumpuhkan, diisolasi dan didapat vaksinya,’’ jelasnya.
Koesmayadi mengatakan, kalau hasil penelitian sudah ada dan vaksin sudah diproduksi, Disnak Jabar akan segera mendistribusikan semua vaksin ke kabupaten/kota. Pihaknya akan mendistribusikan vaksin itu ke daerah tertular dan rawan flu burung. ‘’Tiga wilayah yang kami pagari dan akan jadi prioritas vaksinasi. Yakni, Cirebon, Indramayu dan Bekasi,’’ imbuhnya.
Kebutuhan vaksin tersebut, lanjut Koesmayadi, untuk itik sekitar 9 juta, ayam buras 26 juta, ayam ras 12 juta, ayam pedaging 87 juta. Khusus itik, di Jabar mayoritas terdapat di utara. Selama 6 pekan ini, kata dia, sambil menunggu vaksin baru selesai, semua peternak harus melakukan desinfektan. Kalau ada itik mati, harus segera dibakar.
Di daerah sekitar itik yang mati pun, harus segera dilakukan tindakan dengan disinfektan. ‘’Berdasarkan laporan seminggu terakhir, total itik yang mati di Jabar sekitar 2.907 ekor,’’ katanya.
Koesmayadi mengatakan, agar semua petugas tetap siaga selama musim hujan ini, Disnak Jabat telah mengumpulkan 222 PDSR (parsipatory disease surveillance response). PDSR ini, petugas yang berada di depan untuk memberitahukan kalau ada kasus flu burung, tangani dan melaporkan secepatnya dalam waktu 1X24 jam.
‘’Kebetulan dana dari FAO yang membiayai PDSR ini mau habis tapi kalau bagus kenapa ditinggalkan,’’ paparnya.Dengan adanya PDSR ini, menurut Koesmayadi, kalau ada AI dalam waktu 1 x 24 jam pasti akan di informasikan jadi lebih cepat ditindaklanjuti. Kurang dari hitungan satu jam sudah ada laporannya.