REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengonfirmasi bahwa empat Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Pasuruan sangat rawan longsor akibat meluapnya air dan derasnya aliran air sungai. Keempat DAS tersebut adalah daerah sungai yang mengaliri tidak hanya satu wilayah saja.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan setidaknya ada empat DAS yang menjadi perhatian Pemkab Pasuruan, karena dinilai rawan longsor. Keempat DAS itu di antaranya DAS Kedung Larangan, Prigen, Welang, dan Rejoso. "Keempat DAS ini masuk dalam kontigensi bencana longsor," ujarnya, Rabu (26/12).
Di beberapa wilayah itu, jelas dia, rawan dikarenakan adanya pemukiman warga yang juga mendiami wilayah tersebut. Untuk itu, diakuinya, pihak BPBD Pasuruan sudah menyiapkan rencana kontigensi tersebut untuk menghadapi hujan deras yang dapat mengakibatkan longsor ada DAS.
Di antara yang telah dipersiapkannya adalah, masalah personil, peralatan penyelamatan serta antisipasi bila dibutuhkan pasokan logistik bagi warga yang terdampak. "Kita sudah siap siaga bila sewaktu-waktu hujan deras datang, dan membanjiri aliran sungai hingga terjadi longsor," ujarnya.
Ia menjelaskan DAS Kedung Larangan merupakan wilayah DAS yang mengalir dari hulu Gunung Arjuna dan tidak hanya melewati Pasuruan. Tetapi, juga sampai beberapa kecamatan di Bangil.
BPBD Jawa Timur juga telah menetapkan 32 daerah di Jatim masuk wilayah rawan banjir dan tanah longsor. Data yang ada di BPBD menyebutkan daerah rawan banjir berada di sepanjang DAS Bengawan Solo dan Sungai Brantas.
Sedangkan daerah yang ditetapkan rawan longsor adalah Kabupaten Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Kabupaten Malang, Batu, Trenggalek, Pacitan serta Ponorogo.
"Di 32 daerah ini BPBD juga telah menyiapkan peta bencana yang di dalamnya berisi SOP (Standar Operasional Prosedur) diantaranya mengenai jalur evakuasi, logistik, serta tim penanggulangan bencana," ujar Ketua BPBD Jatim Sudarmawan.