REPUBLIKA.CO.ID, Banda Aceh, 26/12 (ANTARA)--Wakil Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal mengharapkan setiap 26 Desember ditetapkan sebagai hari libur daerah di Provinsi Aceh.
Hari libur itu diadakan untuk mengenang bencana akibat tsunami 2004.
"Sebenarnya kita berharap setiap peringatan mengenang bencana tsunami 26 Desember menjadi hari libur daerah bahkan jika memungkinkan libur nasional," kata Illiza di Banda Aceh, Rabu, (26/12).
Menurut Illiza, hari tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendoakan korban tsunami yang telah meninggal.
Seusai menghadiri doa bersama di kuburan massal Ulee Lheu, Illiza mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian agar peringatan bencana yang telah merenggut 160 ribu jiwa penduduk Aceh dapat terlaksana dengan baik.
"Mungkin kalau menjadi hari libur warga dapat lebih fokus untuk melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengenang peristiwa delapan tahun silam itu," katanya Illiza.
Ia juga berharap Pemerintah Aceh menggelar seminar yang mengkaji dampat positif dan negatif terhadap usulan hari libur daerah setiap 26 Desember.
Aktivis LSM Aceh TAF Haikal juga mendukung agar setiap 26 Desember ditetapkan sebagai hari libur daerah namun Pemerintah Aceh harus melakukan kajian yang lebih mendalam.
"Memang ada baiknya setiap 26 Desember itu menjadi hari libur di Aceh, agar generasi di masa yang akan datang dapat mengetahui peristiwa 26 Desember," kata TAF Haikal.